Asrama BLK Terbengkalai, DPRD Banten Panggil Disnakertrans

Yeremia melihat 88 kamar di 4 tower asrama BLK, sejak 2018 diresmikan belum terkelola dengan baik dan terdapat beberapa permasalahan.
Rabu, 21 Desember 2022 09:59 WIB Jurnalis - Haerandi

Serang, Gesuri.id - Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa mengatakan Rapat Kerja (Raker) antara Komisi V DPRD Banten dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinisi Banten dengan agenda pembahasan penyelesaian permasalahan asrama milik UPTD Latihan Kerja di Provinsi Banten dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (20/12).

Baca::TB Hasanuddin Bantu Modal Pedagang Serabi di Sumedang

Rapat kerja menghadirkan langsung Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi beserta jajaran, juga perwakilan dari BPKAD Provinsi Banten, Biro Pembangunan dan Perekonomian Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten, dan Dinas Perkim Provinsi Banten.

Yeremia Mendrofa selaku pimpinan rapat didampingi anggota Komisi V dr. Hj. Shinta Wisnu Wardhani, H. Hilmi Fuad, H. Dedi Sutardi, dan H. A. Jaini menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil sidak ke asrama yang dimaksud tersebut dan telah ditemukan beberapa permasalahan seperti kerusakan gedung, proses perencanaan yang belum jelas, sampai kepada serah terima pemanfaatan asetnya.

Saya melihat 88 kamar di 4 tower asrama BLK, sejak 2018 diresmikan belum terkelola dengan baik dan terdapat beberapa permasalahan, ujarnya.

Baca juga :