Atasi Banjir, Pemprov DKI Harus Hibahkan Dana ke Penyangga

Pemprov DKI menerima proposal hibah dari Pemkab Tangerang dan Pemkot Depok.
Sabtu, 10 November 2018 15:24 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima proposal hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Kedua proposal tersebut telah disetujui Pemprov DKI Jakarta.

Ya kalau untuk penanganan banjir, Pemprov DKI harus support daerah penyangga dengan dana hibah, ujar Anggota DPRD DKI Gembong Warsono di Jakarta, Jumat (9/11).

Baca:Musim Hujan, DPRD DKI Minta Pemprov Bereskan ProgramBanjir

Ia menuturkan, setiap pengajuan proposal hibah harus melalui sejumlah tahapan. Dan salah satunya harus melalui kajian dari SKPD terkait. Apabila itu telah disetujui, menurutnya DPRD DKI hanya memberikan persetujuan saja.

Ya kalau untuk besaran hibah, SKPD terkait yang lebih tahu. Bila tahapan sudah dilalui, tinggal kami setujui, katanya.

Baca juga :