Atty Kecam Penertiban PKL Cifor Oleh Pemkot Bogor

Segala sesuatunya harus dipikirkan secara matang dan terukur.
Jum'at, 30 September 2022 14:34 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya meradang pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cifor, Kelurahan Situgede, Kecamatan Bogor Barat, Rabu (28/9).

Sekretaris Komisi II itu mengatakan, seharusnya ditentukan PKL yang mana saja yang akan dieksekusi, serta zona mana saja yang tidak ada payung hukumnya dan yang tidak sesuai dengan rencana detail tata ruang (RDTR) yang tertuang di rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Ini yang harus jadi catatan, rakyat tidak akan datang ke rumah rakyat kalau dia merasa mendapatkan keadilan, tutur Atty.

Baca:Cak Ji Paparkan Upaya Kota Surabaya Menuju Nol Karbon

Baca juga :