Atty Minta Tempat Ibadah Dibuka Lebih Dulu

Atty mengingatkan protokol kesehatan yang maksimal harus tetap diberlakukan dalam kegiatan ibadah.
Kamis, 28 Mei 2020 16:06 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya menegaskan,sebelum Mall-mall dibuka kembali oleh pemerintah dalam rangka New Normal pasca pandemi Covid-19, tempat-tempat ibadah wajib dibuka terlebih dahulu.

Baca:Cegah Polemik, Tempat Ibadah Dibuka Terlebih Dahulu

Namun, Atty mengingatkanprotokol kesehatan yang maksimal harus tetap diberlakukan dalam kegiatan ibadah di seluruh tempat ibadah, demi keselamatan dan kesehatan bersama.

Tetap waspada dengan memakai Masker, jaga jarak dan sesering mungkin cuci tangan. Teruskan membiasakan diri dan keluarga untuk hidup sehat, dengan menerapkan tata cara hidup bersih dan sehat, ujar Atty.

Baca juga :