Bahas Hal Ini, Komisi IV DPR RI Panggil Gubernur Kalteng

Hal ini guna membahas tindaklanjut penanganan kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan Tengah. 
Kamis, 06 Februari 2020 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi IV DPR memanggil Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, guna membahas tindaklanjut penanganan kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan Tengah.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin berprinsip, pemanfaatan hutan harus dilakukan secara tepat dan berkelanjutan di masa yang akan datang, namun saat ini masih sangat masif terjadi perusakan hutan di Kalimantan Tengah.

Baca:Willy Yoseph Minta Dilakukan Riset, CegahKebakaran Hutan

Pemanfaatan kawasan hutan harus dilaksanakan secara tepat dan kerkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekologis, sosial dan ekonomis serta menjaga keterlanjutan bagi kehidupan masyarakat generasi yang akan datang. Namun saat ini masih terjadi perusakan hutan yang disebabkan pemanfaatan hutan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ujar Sudin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Kalteng, Sugianto Saban, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (5/2)

Baca juga :