Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kalteng, Bambang Irawan menyoroti Aktivitas pertambangan rakyat saat ini khususnya yang tergabung di Komisi II serta membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA).
Tentunya kita inginkan adanya wilayah-wilayah khusus untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sehingga dapat memastikan juga standar-standar keselamatan dapat menjadi perhatian dan dilakukan, kata Bambang, pada Selasa (6/5/2025).
Ia mendorong, pihak eksekutif melalui pemerintah daerah mestinya dapat memberikan ruang bagi aktivitas penambangan atau WPR.
Saat ini, dibeberkannya, pihak DPRD sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait non logam, dengan semangat aktivitas WPR mendapat naungan, dilindungi, dan terlaksana.
Ia menekankan dengan adanya aturan WPR nantinya akan mengurangi aktivitas para pemodal besar, khususnya yang mampu mengoperasikan alat-alat berat dalam mengerjakan pekerjaan tambang rakyat.