Jakarta, Gesuri.id - Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus chat mesum yang diduga dilakukan oleh Habib Rizieq merupakan bukti pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memusuhi ulama.
Ini adalah bukti nyata bahwa Pak Jokowi tidak memusuhi ulama, ujar Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Faozan Amar, Minggu (17/6).
Baca: Soal SP3 Rizieq, Menkumham: Itu Urusan Kapolri
Faozan yang juga sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah itu menegaskan bahwa tuduhan pemerintahan Jokowi antiumat Islam dan memusuhi ulama adalah salah dan tidak tepat.
Ulama merupakan pewaris para Nabi dan umat Islam adalah bagian terbesar bangsa ini yang telah berjasa bagi dan negara. Sehingga harus diapresiasi bukan untuk dimusuhi, katanya.