Ikuti Kami

Bamusi: Keluarnya SP3, Bukti Jokowi Tak Memusuhi Ulama

Faozan menegaskan bahwa tuduhan pemerintahan Jokowi antiumat Islam dan memusuhi ulama adalah salah dan tidak tepat.

Bamusi: Keluarnya SP3, Bukti Jokowi Tak Memusuhi Ulama
Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Faozan Amar, Minggu (17/6).

Jakarta, Gesuri.id - Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus chat mesum yang diduga dilakukan oleh Habib Rizieq merupakan bukti pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memusuhi ulama.

"Ini adalah bukti nyata bahwa Pak Jokowi tidak memusuhi ulama", ujar Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Faozan Amar, Minggu (17/6).

Baca: Soal SP3 Rizieq, Menkumham: Itu Urusan Kapolri

Faozan yang juga sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah itu menegaskan bahwa tuduhan pemerintahan Jokowi antiumat Islam dan memusuhi ulama  adalah salah dan tidak tepat.

"Ulama merupakan pewaris para Nabi dan umat Islam adalah bagian terbesar bangsa ini yang telah berjasa bagi dan negara. Sehingga harus diapresiasi bukan untuk dimusuhi," katanya.

Baca: Soal Kasus Rizieq, Darmadi: Kita Hormati Penegak Hukum

Lebih lanjut, Faozan menyatakan semua pihak harus mengapresiasi kerja profesionalitas Polri yang telah mengeluarkan SP3.

"Ini bukti bahwa siapapun kedudukannya sama di mata hukum," ujar Faozan.

Quote