Bandara Bali Utara Akan Gunakan Skema KPBU

Keterlibatan pemerintah dalam pembangunan bandar udara ini sudah pasti akan melindungi kepentingan masyarakat.
Selasa, 18 Desember 2018 23:16 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Singaraja, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan bahwa pembangunan bandar udara Bali Utara di Kabupaten Buleleng akan dilakukan dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Itu merupakan konsep yang paling tepat dimana didalamnya ada peran pemerintah, bahkan pemerintah yang menjadi leading-nya, katanya saat membuka konsultasi publik terkait rencana pembangunan bandar udara Bali Utara di Lovina, Buleleng, Selasa (18/12).

Baca: 100 Hari Kerja, Gubernur Wayan Koster Banyak Bikin Gebrakan

Dengan demikian, rencana pembangunan bandara baru ini memiliki kepastian, yakni kepastian dari sisi dukungan anggaran, bahkan Kementerian Perhubungan (Direktorat Jenderal Perhubungan Udara) memberi jaminan kebutuhan anggaran untuk pembangunan bandara Bali Utara itu.

Menurut Wayan Koster, keterlibatan pemerintah dalam pembangunan bandar udara ini sudah pasti akan melindungi kepentingan masyarakat banyak, karena negara yang dalam hal ini diwakili oleh pemerintah tidak mungkin membuat kebijakan yang merugikan kepentingan masyarakat banyak.

Baca juga :