Bang Dhin Dukung Larangan "Open House" Lebaran

Surat Edaran tersebut sebagai tanggung jawab moral memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.
Kamis, 13 Mei 2021 09:18 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Banjarmasin, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Syaripuddin menanggapi keputusan pemerintah yang melarang pejabat negara dan ASN mengggelar Open House Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah karena pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2794/SJ tentang Pelarangan Buka Puasa Bersama Bulan Ramadhan dan Open House/Kegiatan Halal Bihalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Pada Tahun 2021 yang ditujukan bagi ASN dan pejabat.

Baca:Eri Ajak Masyarakat Surabaya Halabihalal Secara Daring

Merespon hal tesebut, Bang Dhin, sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Kalsel itu berkomitmen penuh untuk mendukung Surat Edaran tersebut sebagai tanggung jawab moral memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.

Baca juga :