Ikuti Kami

Bang Dhin Dukung Larangan "Open House" Lebaran

Surat Edaran tersebut sebagai tanggung jawab moral memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.

Bang Dhin Dukung Larangan
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Syaripuddin.

Banjarmasin, Gesuri.id -  Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Syaripuddin menanggapi keputusan pemerintah yang melarang pejabat negara dan ASN mengggelar Open House Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah karena pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.

 Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2794/SJ tentang Pelarangan Buka Puasa Bersama Bulan Ramadhan dan Open House/Kegiatan Halal Bihalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Pada Tahun 2021 yang ditujukan bagi ASN dan pejabat.

Baca: Eri Ajak Masyarakat Surabaya Halabihalal Secara Daring

Merespon hal tesebut, Bang Dhin, sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Kalsel itu berkomitmen penuh untuk mendukung Surat Edaran tersebut sebagai tanggung jawab moral memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.

"Saya biasanya mengadakan open house untuk menjamu kerabat, keluarga, teman-teman komunitas, aktivis dan masyarakat pada umumnya di kediaman, tapi ini tahun kedua saya meniadakan karena saya menghormati aturan Pemerintah" ucap Bang Dhin.

Bang Dhin mengatakan bahwa silaturahmi tetap bisa berjalan di era pandemi ini dengan memanfaatkan teknologi, yaitu melalui virtual. 

Baca: Pemkab Banyuwangi Siap Gelar "Mudik Online"

"Zaman sudah canggih, Covid-19 diluar masih merajalela, kita sebagai manusia jangan mati akal, kita manfaatkan aplikasi Zoom Meeting, Google Meet, Video Call dan lain sebagainya" lanjut Bang Dhin

Menurut Bang Dhin, partisipasi aktif semua pihak untuk mengendalikan diri dan bersabar dalam melaksanakan anjuran dari pemerintah tersebut adalah bagian dari upaya penanggulangan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

"Jangan sampai, kita (sebagai pejabat) yang malah menjadi host penyebaran Covis-19 melalui open house" Tutup Bang Dhin

Quote