Jakarta, Gesuri.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR memperingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan perpajakan pada tahun depan, seiring dengan naiknya target penerimaan pajak dan belanja pemerintah pusat dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026 mendatang.
Dalam RAPBN tersebut, pemerintah sebelumnya telah menetapkan target penerimaan pajak mencapai Rp2.357,6 triliun, atau mengalami kenaikan hingga lebih dari 13% dibandingkan target sepanjang tahun ini yang dipatok Rp2.076,9 triliun.
Baca:Once Mekel Ingatkan Masyarakat Kecil Jangan Diganggu
Pemerintah harus ekstra hati-hati, terutama dalam hal kebijakan perpajakan. Saat ini ada sensitivitas tinggi di tengah-tengah masyarakat, ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdulllah lewat keterangannya, dikutip Senin (18/8).