Jakarta, Gesuri.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR memperingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan perpajakan pada tahun depan, seiring dengan naiknya target penerimaan pajak dan belanja pemerintah pusat dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026 mendatang.
Dalam RAPBN tersebut, pemerintah sebelumnya telah menetapkan target penerimaan pajak mencapai Rp2.357,6 triliun, atau mengalami kenaikan hingga lebih dari 13% dibandingkan target sepanjang tahun ini yang dipatok Rp2.076,9 triliun.
Baca: Once Mekel Ingatkan Masyarakat Kecil Jangan Diganggu
"Pemerintah harus ekstra hati-hati, terutama dalam hal kebijakan perpajakan. Saat ini ada sensitivitas tinggi di tengah-tengah masyarakat," ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdulllah lewat keterangannya, dikutip Senin (18/8).
Said mengatakan apalagi, pemerintah juga mematok target pendapatan negara dengan total sebesar Rp3.147,7 triliun, yang turut melebihi batas atas dari pembicaraan awal pada Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Target tersebut, kata dia, dikhawatirkan akan memicu resistensi publik. Dia menyoroti kalangan masyarakat juga tengah dihadapi oleh sentimen negatif soal pengenaan perpajakan, seperti kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga ratusan persen di sejumlah daerah.
"Pemerintah hendaknya hati-hati dan menimbang ulang jika menempuh kebijakan perluasan perpajakan, atau menaikkan tarif perpajakan untuk menguber target pendapatan," tutur dia.
Dia justru menyarankan pemerintah untuk tetap fokus mengejar wajib pajak nakal yang menghindari pajak, termasuk memanfaatkan peluang dari perpajakan global pascakesepakatan di Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Baca: Rocky Wowor Apresiasi Terobosan Populis Gubernur Sulawesi Utara
Kesempatan tersebut membuka peluang bagi beroperasinya berbagai layanan perusahaan multinasional di lintas negara.
Said juga meminta pemerintah untuk mengoptimalisasi pengenaan pajak karbon, yang dinilainya sekaligus mendorong transformasi perekonomian nasional lebih ramah lingkungan.
"Kemudian, meningkatkan investasi pada sektor sumber daya alam agar penerimaan negara dari bagi hasil sektor SDA semakin membesar."