Banteng Bojonegoro Kritisi Belum Cairnya Dana di 53 Desa

Hal ini mengakibatkan Pemerintah Desa tidak bisa mengajukan pencairan Dana Desa tepat waktu.
Kamis, 01 April 2021 11:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bojonegoro, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Agung Handoyo mengkritisi belum adanya pencairan Dana Desa oleh 53 Desa di Kabupaten Bojonegoro.

Politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan, mengapa setiap tahun terjadi persoalan yang selalu betulang-ulang, yang mengakibatkan Pemerintah Desa tidak bisa mengajukan pencairan Dana Desa tepat waktu.

Ini bisa mengganggu aktivitas kegiatan pembangunan di Desa, ujar Agung Handoyo, Selasa (30/3).

Baca:Risma Bantu Senilai Rp305 Juta Bagi Pengungsi Balongan

Baca juga :