Bojonegoro, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Agung Handoyo mengkritisi belum adanya pencairan Dana Desa oleh 53 Desa di Kabupaten Bojonegoro.
Politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan, mengapa setiap tahun terjadi persoalan yang selalu betulang-ulang, yang mengakibatkan Pemerintah Desa tidak bisa mengajukan pencairan Dana Desa tepat waktu.
Ini bisa mengganggu aktivitas kegiatan pembangunan di Desa, ujar Agung Handoyo, Selasa (30/3).
Baca:Risma Bantu Senilai Rp305 Juta Bagi Pengungsi Balongan