Banteng Jatim Minta P-APBD 2026 Tak Boleh Dilihat Sebagai Dokumen Teknis

Tapi sebagai instrumen politik anggaran yang menentukan arah pembangunan serta kesejahteraan rakyat.
Rabu, 10 September 2025 07:04 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 tidak boleh hanya dilihat sebagai dokumen teknis.

Tapi sebagai instrumen politik anggaran yang menentukan arah pembangunan serta kesejahteraan rakyat.

Setiap angka dalam APBD, setiap alokasi, dan setiap kebijakan anggaran sesungguhnya mewakili harapan rakyat yang mendambakan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan, kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Agus Black Hoe Budianto, dalam sidang paripurna DPRD Jatim terkait pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, Senin (8/9).

Baca:GanjarAmini Pernyataan Puan Soal Nama Sekjen PDI Perjuangan

Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan selalu berpijak pada prinsip keberpihakan terhadap rakyat kecil, memperkuat kemandirian daerah, serta memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan untuk kepentingan publik secara adil, transparan, dan akuntabel.

Baca juga :