Banteng Jatim Tegaskan Perda Pelindungan Perempuan & Anak Wujud Kemanusiaan yang Adil & Beradab

Harus ada pengawasan lintas sektor yang ketat dan berkelanjutan serta sosialisasi masif kepada masyarakat hingga tingkat akar rumput.
Senin, 29 Desember 2025 15:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sikap ini disampaikan dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi, dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (29/12).

Fuad mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, lahirnya Raperda ini merupakan respons atas situasi darurat sosial di Jawa Timur, menyusul masih tingginya angka kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.

Baca:GanjarAjak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri

Data dari Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta laporan dinas terkait menunjukkan tren kasus yang mengkhawatirkan dan membutuhkan intervensi regulasi yang kuat, cepat, dan komprehensif.

Baca juga :