Banteng Jayapura Laporkan Dugaan Pemerasan Oleh Oknum ASN

Dugaan penipuan dan pemerasan berkedok penerimaan CPNS di kota Jayapura melalui formasi honorer dan honorer K2 (tenaga honorer kategori II)
Jum'at, 25 Maret 2022 22:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jayapura, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Jayapura, MukriM. Hamadi, SIP yang juga ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura melaporkan adanya dugaan penipuan dan pemerasan berkedok penerimaan CPNS di kota Jayapura melalui formasi honorer dan honorer K2 (tenaga honorer kategori II) ke Polresta Jayapura.

Baca:Wabup MaybratIngatkan Semua Pihak Komitmen Jaga Keamanan

Menurutnya, ada tiga orang korban dari luar Papua yang mengadu kepada komisi A DPRD Kota Jayapura.

Mereka dijanjikan akan menjadi PNS oleh oknum ASN di Kota Jayapura dan telah membayar sejumlah uang senilai Rp 45 Juta.

Kita dari fraksi sudah bertemu para korban dan melihat bukti mereka. Kami serahkan surat dari Fraksi PDI Perjuangan ke Polresta dengan isi adanya dugaan beberapa orang oknum ASN kota yang melakukan penipuan dan pemerasan untuk menjadi ASN, ungkap Mukri Hamadi kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, belum lama ini.

Baca juga :