Ikuti Kami

Banteng Jayapura Laporkan Dugaan Pemerasan Oleh Oknum ASN

Dugaan penipuan dan pemerasan berkedok penerimaan CPNS di kota Jayapura melalui formasi honorer dan honorer K2 (tenaga honorer kategori II)

Banteng Jayapura Laporkan Dugaan Pemerasan Oleh Oknum ASN
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Jayapura, Mukrim M. Hamadi, SIP yang juga ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura.

Jayapura, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Jayapura, Mukri M. Hamadi, SIP yang juga ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura melaporkan adanya dugaan penipuan dan pemerasan berkedok penerimaan CPNS di kota Jayapura melalui formasi honorer dan honorer K2 (tenaga honorer kategori II) ke Polresta Jayapura.

Baca: Wabup Maybrat Ingatkan Semua Pihak Komitmen Jaga Keamanan

Menurutnya, ada tiga orang korban dari luar Papua yang mengadu kepada komisi A DPRD Kota Jayapura.

Mereka dijanjikan akan menjadi PNS oleh oknum ASN di Kota Jayapura dan telah membayar sejumlah uang senilai Rp 45 Juta.

“Kita dari fraksi sudah bertemu para korban dan melihat bukti mereka. Kami serahkan surat dari Fraksi PDI Perjuangan ke Polresta dengan isi adanya dugaan beberapa orang oknum ASN kota yang melakukan penipuan dan pemerasan untuk menjadi ASN,” ungkap Mukri Hamadi kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, belum lama ini.

Tak hanya tiga korban, ia mengatakan dalam bukti yang telah diserahkan kepada Polisi, terdapat 65 orang yang yang tergiur dengan janji tersebut.

“Kami serahkan bukti kwitansi pembayaran Rp 45 juta dan bukti rekaman untuk 3 orang dan dijanjikan Rp 70 juta ketika lolos jadi nilainya bisa Miliaran untuk 65 orang,” katanya.

Lebih jauh ia membeberkan, beberapa oknum ASN yang dilaporkan itu diduga menghimpun orang-orang dari luar Papua yang ingin menjadi ASN.

“Bahkan, mereka mempunyai tim untuk mengurus orang-orang yang ingin jadi ASN dari luar Papua,” jelasnya lagi.

Mengenai hal ini kata Mukri, memang benar di Kota Jayapura ada pemberkasan untuk honorer dalam rangka memenuhi permintaan eks K2.

Untuk itu, laporan itu dimaksudkan suapaya bisa melindungi 300 ribu eks K2 di Kota Jayapura dan 600 honorer di Kota yang sebenarnya punya hak melakukan pemberkasan.

Namun, ia mengingatkan kembali terkait belum jelasnya penambahan ASN di Kota Jayapura saat ini.

Baca: Banteng Boven Digoel: Libatkan DPR Dalam Perjuangkan PPS

“Kita dari DPRD sendiri belum menyetujui penambahan ASN di Kota Jayapura, kita masih meminta untuk adanya Analisis Jabatan dan Beban Kerja (Anjab ABK) untuk mengukur kebutuhan ril kita terkait jumlah pegawai.

Selain itu DPRD juga belum melakukan pembahasan anggaran, mengingat dana untuk pembiayaan ribuan pegawai itu bisa menghabiskan Rp 300-400 Miliar dari 1,3 APBD kita,” tegasnya. Dilansir dari papuainsidecom.

Quote