Banteng Kabupaten Malang Dorong Pemkab Naikkan Status Puting Beliung Dau ke Level Tanggap Darurat

Hal ini wujud tanggung jawab moral dan politik pemerintah terhadap rakyat yang sedang tertimpa musibah.
Senin, 03 November 2025 03:54 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Malang segera menetapkan status bencana yang melanda Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau ke level Tanggap Darurat Kabupaten.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir (Adeng), menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar urusan administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral dan politik pemerintah terhadap rakyat yang sedang tertimpa musibah.

Fraksi PDI Perjuangan mengamini pernyataan Bupati Sanusi. Akan kita dorong dan kawal terus agar negara hadir secepatnya di tengah rakyat yang sedang berduka. Pemerintah tidak boleh menunggu, tidak boleh ragu. Di situlah makna gotong royong dan kepemimpinan sejati diuji, tegas politisi asal Dau yang juga dikenal responsif pada isu kemanusiaan.

Baca:GanjarIngatkan Pemerintah Program Prioritas dengan Skala Masif

Menurutnya, dengan status tanggap darurat, seluruh perangkat daerah dapat segera bergerak tanpa hambatan birokrasi, mengerahkan sumber daya, logistik, dan anggaran yang dibutuhkan untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Baca juga :