Banteng Mimika: Naiknya Jumlah Bantuan Keuangan Parpol Wajar

Berdasarkan aspek kemampuan keuangan daerah, Mimika merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki APBD terbesar di Indonesia.
Selasa, 29 Maret 2022 13:26 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Timika Papua, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Mimika Alfian Akbar Balyanan mengatakan kenaikan jumlah bantuan keuangan Partai Politik oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, sudah seharusnya dilakukan.

Baca:Papua Memanas, TB Hasanuddin: Kebijakan Politik Harus Tegas!

Hal itu, lanjutnya, apabila merujuk pada ketentuan Pasal 9 ayat (2) Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 yang mengatur soal kriteria kenaikan jumlah bantuan keuangan parpol, maka sesungguhnya hal tersebut telah memenuhi prasyarat untuk menaikan jumlah keuangan Parpol.

Alfian mencatat berdasarkan aspek kemampuan keuangan daerah, Mimika merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki APBD terbesar di Indonesia, di kabupaten lain yang APBD-nya tidak sebesar Mimika saja mampu mengalokasikan bantuan keuangan parpol hingga Rp25 ribu per suara. Artinya dari sisi kapasitas keuangan daerah Kabupaten Mimika mencukupi.

Sekitar 7 tahun ini belum pernah ada peningkatan terhadap jumlah bantuan keuangan parpol, padahal rasio indeks kemahalan harga setiap tahunnya meningkat, sehingga alokasi jumlah bantuan keuangan parpol yang sebelumnya, sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini, kata Alfian saat ditemui pasca pertemuan antar pimpinan Parpol bersama jajaran Kesbangpol di Kantor Kesbangpol, belum lama ini.

Baca juga :