Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) 2025-20245 tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keselamatan jiwa dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Amar, dalam Rapat Paripurna yang mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda RTRW Tahun 20252045, Senin 27 Oktober 2025.
Amar menyampaikan bahwa pengelolaan kawasan bantaran sungai, daerah resapan air, dan wilayah perbukitan harus menjadi prioritas.
Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Menurutnya, setiap pembangunan fisik wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian dan berbasis kajian lingkungan yang matang agar tidak menimbulkan risiko bencana di masa mendatang.