Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan segera mengusulkan peraturan daerah (Perda) inisiatif. Regulasi ini berkaitan dengan penataan sarana dan prasarana utilitas jalan.
Konsul box untuk utilitas di setiap jalan kota. Kalo saluran kiri di sebelahnya bisa untuk kabel optik, PLN, PDAM sehingga tidak ada lagi kota yang berantakan, kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Amar, Minggu (22/6).
BaCa:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
Amar menyinggung sudah bisa lihat wilayah yang dikelola pengembang kawasan modern. Kondisinya tidak ada kabel melintas di atas semrawut dapat membahayakan warga pengguna jalan.
Menurutnya, selain tata ruang yang bagus nanti outputnya juga nanti pendapatan retribusi. Kedepan pemerintah di Kota Tangsel akan kehilangan bea pengenaan hak tanah dan bangunan (BPHTB) karena lahan akan semakin berkurang. Selama ini sektor itu masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD)