Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Banyu Biru Djarot menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.
Menurutnya, Undang-Undang Hak Cipta menjadi instrumen strategis agar karya dan inovasi khususnya dari kalangan generasi muda, dapat terlindungi sekaligus bernilai ekonomi.
Baca:GanjarSebut Kehadiran Megawati Bertemu Presiden Prabowo
Ini intinya adalah kekayaan intelektual yang sudah terproteksi dan kita sedang berjuang di Undang-Undang Hak Cipta. Itu akan menjadi landasan utama bagaimana dari sisi situ bergerak menuju proses monetisasi, ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Ekonomi Kreatif RI/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah perlindungan hak cipta diperkuat, tantangan berikutnya adalah mendorong proses monetisasi agar karya kreatif benar-benar mampu menggerakkan perekonomian.