Bondowoso, Gesuri.id Wakil Bupati Bondowoso, Provinsi Jawa Timur Irwan Bachtiar menyayangkan minimnya pejabat Bondowoso yang belum menyerahkan Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)
Menurut Politisi PDI-Perjuangan ini pejabat Bondowoso yang menyerahkan LHKPN hanya sekitar 40% saja. Padahal batas penyampaian LHKPN setiap tahunnya sampai 31 Maret.
Baca:Perselingkuhan Jadi Modus BaruKorupsi
Ini sudah pertengahan bulan 2, masih 40% yang menyerahkan laporan harta kekayaannya, ungkapnya saat ditemui usai upacara Korpri di Kantor Pemkab Bondowoso Senin (18/2).
Lanjut Irwan pihaknya mendorong agar para pejabat dilingkungan Pemkab Bondowoso untuk segera menyerahkan laporan harta kekayaannya. Karena apabila melewati batas akhir, maka dipastikan akan dipanggil oleh KPK.