Basarah Tegaskan Setiap WNA Wajib Patuh Terhadap Hukum & Adat Istiadat

Menurutnya surat edaran Gubernur Bali No 7 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Asing Selama Berada di Bali harus ditaati.
Kamis, 11 Desember 2025 19:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah menegaskan setiap WNA wajib patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia dan menghormati adat istiadat, budaya tradisi serta kearifan lokal Bali.

Menurutnya surat edaran Gubernur Bali No 7 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Asing Selama Berada di Bali harus ditaati.

Bali harus kembali menjadi tujuan utama destinasi wista dunia, setiap WNA yang terbukti melanggar atau tidak menghargai budaya lokal harus ditindak tegas, sehingga Bali sebagai destinasi pariwisata tidak kehilangan akar tumpuannya, ungkapnya saat kunjungan di Provinsi Bali, Rabu (10/12).

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Ia meminta langkah tegas dan keras harus dilakukan agar setiap WNA tertib dan citra pariwisata Bali terjaga dengan baik di mata dunia.

Baca juga :