Banjarmasin, Gesuri.id – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei menjadi ruang refleksi mendalam bagi dunia pendidikan di Kalimantan Selatan.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, yang akrab disapa Bang Dhin, memberikan catatan kritis terkait arah dan praktik penyelenggaraan pendidikan di Bumi Tambun Bungai.
Bang Dhin menegaskan bahwa Hardiknas jangan sekadar menjadi seremoni tahunan, melainkan titik balik untuk mengevaluasi pemerataan layanan pendidikan. Menurutnya, aksesibilitas, infrastruktur, dan kesejahteraan guru adalah tiga pilar utama yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
“Pendidikan harus difokuskan pada penguatan akses, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan guru. Tujuannya agar kualitas layanan meningkat merata, kesenjangan antarwilayah mengecil, serta mampu menghasilkan SDM yang unggul dan berdaya saing,” ujar Bang Dhin, Sabtu (2/5/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini memaparkan data dari BPMP Provinsi Kalimantan Selatan yang menunjukkan tantangan besar di lapangan. Berdasarkan data tersebut, Kalsel memiliki 370 satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB, yang terdiri dari 232 sekolah negeri (63 persen) dan 138 sekolah swasta (37 persen).
Meski kuantitas sekolah cukup memadai, Bang Dhin menyoroti kondisi fisik bangunan yang memprihatinkan. Tercatat sebanyak 1.399 ruang kelas dalam kondisi rusak. Rinciannya: 917 rusak ringan, 319 rusak sedang, dan 163 rusak berat.
“Kondisi infrastruktur yang rusak ini berdampak langsung pada kenyamanan dan efektivitas proses belajar mengajar. Ini harus menjadi perhatian serius pemangku kebijakan,” tegasnya.
Selain fisik, Bang Dhin juga menyoroti aspek sumber daya manusia (SDM). Dari total 10.180 guru di Kalimantan Selatan, masih terdapat 5.680 guru yang belum tersertifikasi. Hal ini linier dengan mutu pendidikan di mana mayoritas sekolah masih berada pada akreditasi B (175 sekolah), sementara akreditasi A baru diraih 117 sekolah, dan 69 sekolah masih berstatus akreditasi C.
Terkait pembiayaan, ia mengingatkan amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN/APBD. Namun, Bang Dhin menekankan bahwa besaran angka bukan satu-satunya kunci keberhasilan.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
“Anggaran besar tidak boleh dipandang dari sisi kuantitas saja, tapi harus diiringi kualitas pengelolaan yang terencana, tepat sasaran, akuntabel, dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan,” tambahnya.
Menutup refleksinya, Bang Dhin mengajak seluruh pihak untuk menyinergikan langkah dengan misi pertama RPJMD Kalimantan Selatan 2025–2029, yaitu membangun manusia yang unggul, berbudaya, dan berakhlak mulia.
Ia berharap komitmen lintas sektor dapat diperkuat agar pendidikan benar-benar menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi Banua yang kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.

















































































