Palembang, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Nazarudin Kiemas meminta masyarakat bijak menyikapi kenaikan harga BBM non subsidi yang naik per 1 Juli 2018.
Hal itu diungkap Nazarudin saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Bukit Asam, Paelmbang, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Menurut Nazarudin, kenaikan harga BBM menjadi solusi yang ditempuh pemerintah guna menyesuaikan harga minyak dunia yang mengalami kenaikan menjadi 75 USD per barel.
Masyarakat diminta tidak terlalu panik, karena kenaikan harga BBM non subsidi tidak terlalu berdampak pada harga kebutuhan pokok.
Wajar kenaikan harga BBM non subsidi. Terutama jenis Pertamax dan Pertalite. Hal ini merupakan realitas bisnis yang dihadapi Pertamina akibat tingginya harga minyak dunia, ungkap Nazarudin Kiemas.