Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks), meminta Perumda Air Minum Surya Sembada tidak membebankan tarif kepada pelanggan yang menerima distribusi air dalam kondisi keruh dan tidak memenuhi standar standar kualitas.
Buleks mendesak manajemen perusahaan daerah tersebut untuk mengurai sumber masalah secara transparan agar masyarakat tidak resah dan terhindar dari saling tuduh. Menurutnya, kualitas pasokan air berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok warga sehingga membutuhkan penanganan cepat dan kepastian layanan.
Baca:
Air yang mengalir ini kotor. Masa harus dihitung dengan meteran? Ibaratnya kita beli air bersih diberi air kotor, tidak wajar jika tetap ditagih, ujar Buleks, Senin (7/9).
Buleks menegaskan bahwa masyarakat mengenal PDAM sebagai penyedia air bersih. Oleh karena itu, setiap terjadi penurunan kualitas pasokan, pihak pengelola wajib memberikan penjelasan mendalam terkait penyebab teknis serta langkah mitigasinya.