Berikut 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi

10 nama yang dinilai lolos seleksi tahap akhir, yaitu Wawancara dan Uji Publik.
Selasa, 03 September 2019 08:42 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pansel Capim KPK akhirnya mengumumkan 10 nama yang dinilai lolos seleksi tahap akhir, yaitu Wawancara dan Uji Publik. Nama-nama ini telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9) sore.

Baca:Eddy Kusuma: Nasib KPK Ditentukan Pansel

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, dalam keterangan pers usai diterima Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta mengemukakan, komposisi kesepuluh Capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir terdiri atas 1 orang KPK, 1 orang polisi, 1 jaksa, 1 orang auditor, 1 orang advocat, 2 orang dosen, 1 hakim, dan 2 PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Kesepuluh nama Capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir itu adalah:

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK;
2. Firli Bahuri, Anggota Polri;
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK;
4. Johanis Tanak, Jaksa;
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat;
6. Luthfi K. Jayadi, Dosen;
7. Nawawi Pamolango, Hakim;
8. Nurul Ghufron, Dosen;
9. Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet; dan
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.

Baca juga :