Bintang Kecam Keras Dugaan Pemerkosaan Anak di Bekasi

Bintang menuturkan kasus kekerasan seksual ini tidak boleh dipandang sebelah mata dan perlu ditegakkan hukuman yang seberat-beratnya.
Selasa, 19 April 2022 09:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyesalkan dan mengecam dugaan terjadinya pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun hingga hamil di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak perempuan berumur 15 tahun hingga menyebabkan kehamilan. Apalagi terduga pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali, dimulai pada awal hingga akhir Tahun 2021. Kasus ini tentunya sangat melukai kita semua, terutama setelah ditetapkannya RUU TPKS menjadi undang-undang oleh DPR RI pada Selasa lalu, ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, melalui siaran pers di Jakarta, Senin (18/4).

Baca:Bobby Siap Bangun Taman Budaya di Kota Medan

Bintang menuturkan kasus kekerasan seksual ini tidak boleh dipandang sebelah mata dan perlu ditegakkan hukuman yang seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera, sehingga tidak akan terjadi lagi kasus serupa yang menimpa masyarakat di Indonesia, khususnya terhadap perempuan dan anak.

Baca juga :