Depok, Gesuri.id Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hj. Yuni Indriany, S.E., M.Si. mendukung terhadap langkah Pemerintah Kota Depok dalam menata organisasi perangkat daerah.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui pemecahan Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi dua lembaga baru, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Menurut Yuni, yang juga menjabat sebagai Koordinator Komisi A, kebijakan ini merupakan langkah taktis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mendongkrak kualitas pelayanan publik, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini sendiri telah resmi disahkan melalui rapat paripurna setelah melewati pembahasan matang di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Depok.
Baca:GanjarBangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Pemecahan BKD menjadi BPKAD dan Bapenda perlu dilihat sebagai bagian dari upaya penguatan fungsi yang selama ini memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang sangat besar, ujar Yuni, Selasa (9/6).