Kubu Raya, Gesuri.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam menjembatani penyelesaian konflik di masyarakat.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menerima langsung audiensi warga Desa Sungai Enau, Kecamatan Kuala Mandor B, bersama perwakilan PT BPK di ruang kerjanya pada Kamis (30/7/2026).
Pertemuan terbuka dan dialogis tersebut berfokus pada pembahasan dan penyelesaian sengketa lahan yang selama ini menjadi perhatian warga setempat. Rombongan masyarakat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sungai Enau, Rajali. Turut mendampingi Bupati dalam audiensi ini, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, Elfizar Edrus.
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
Dalam diskusi tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi serta harapan agar persoalan lahan segera menemukan titik terang yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Sujiwo menegaskan bahwa posisi Pemkab Kubu Raya adalah sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara masyarakat dan perusahaan. Ia mengingatkan agar penyelesaian masalah mengedepankan musyawarah mufakat, taat aturan, serta mengutamakan kepentingan warga tanpa mengabaikan hak-hak perusahaan.
"Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara baik melalui dialog. Pemerintah daerah akan terus memfasilitasi prosesnya agar tercipta solusi yang adil, kondusif, dan dapat diterima semua pihak," ujar Sujiwo.
Sujiwo juga imbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah selama proses mediasi berlangsung. Komunikasi yang terbuka dianggap sebagai kunci utama mencegah konflik berkepanjangan.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Di sisi lain, Kepala Desa Sungai Enau, Rajali, mengapresiasi kepekaan Pemkab Kubu Raya dan kesediaan Bupati Sujiwo untuk turun tangan secara langsung.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Harapan masyarakat tentu agar persoalan lahan yang selama ini mengganjal bisa segera selesai dengan solusi terbaik," kata Rajali.
Pemkab Kubu Raya berkomitmen mengawal penuh proses ini hingga tuntas bersama pihak-pihak terkait. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjaga keharmonisan antara warga dan investor demi terciptanya iklim investasi yang sehat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

















































































