Medan, Gesuri.id - Pemerintah Kota Medan melimpahkan tugas-tugas penanganan sampah kepada pihak kecamatan, baik sampah organik maupun anorganik.
Para petugas kebersihan yang selama ini berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga kita alihkan ke kecamatan, ujar Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Selasa (27/4).
Baca:Kadis Tak Bisa Bekerja Lebih Baik Mundur, Sebelum Dicopot
Ia menyebut, selanjutnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan sendiri diminta untuk lebih fokus dalam mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).