Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sulistyono, mengusulkan pemisahan unit usaha prasarana dalam industri perkeretaapian nasional.
Usulan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Pelaksana Pengelolaan Danantara, Kamis (25/7/2024) Gedung DPR RI.
Politisi yang akrab disapa Kanang ini mendorong agar industri kereta api dibagi menjadi tiga entitas utama yang memiliki fungsi masing-masing secara terpisah.
PT INKA (PT Industri Kereta Api) tetap fokus pada industri dan manufaktur kereta api. PT KAI mengelola operasional. Tapi kita butuh satu unit lagi yang khusus mengurusi prasarana, kata Kanang, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, dikutip pada Minggu (27/7/2025).
Menurut mantan Bupati Ngawi dua periode itu, pemisahan unit prasarana sangat penting karena dapat membuka ruang investasi lebih luas, termasuk bagi sektor swasta.