Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sulistyono, mengusulkan pemisahan unit usaha prasarana dalam industri perkeretaapian nasional.
Usulan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Pelaksana Pengelolaan Danantara, Kamis (25/7/2024) Gedung DPR RI.
Politisi yang akrab disapa Kanang ini mendorong agar industri kereta api dibagi menjadi tiga entitas utama yang memiliki fungsi masing-masing secara terpisah.
“PT INKA (PT Industri Kereta Api) tetap fokus pada industri dan manufaktur kereta api. PT KAI mengelola operasional. Tapi kita butuh satu unit lagi yang khusus mengurusi prasarana,” kata Kanang, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, dikutip pada Minggu (27/7/2025).
Menurut mantan Bupati Ngawi dua periode itu, pemisahan unit prasarana sangat penting karena dapat membuka ruang investasi lebih luas, termasuk bagi sektor swasta.
"Bisa bentuk kereta cepat atau kereta barang, bisa saja swasta masuk dan berinvestasi di sana. Tapi tidak mungkin –itu terjadi– kalau masih satu atap,” jelasnya.
Ia pun mencontohkan sektor transportasi lain yang telah lebih dulu menerapkan model pemisahan antara operator dan pengelola infrastruktur.
“Tidak ada operator pesawat yang mengelola bandara. Tidak ada operator kapal laut yang juga pegang pelabuhan. Maka perkeretaapian juga harus dipisah dengan tegas,” ucapnya.
Kanang menilai, langkah ini akan membawa dampak positif dalam mempercepat efisiensi, memperluas kesempatan kerja sama, dan menjawab tantangan kebutuhan logistik masa depan yang semakin kompleks dan terintegrasi.
Usulan tersebut juga dinilai sejalan dengan arah transformasi BUMN yang saat ini tengah menekankan kolaborasi strategis dan peningkatan tata kelola. Pembentukan badan khusus untuk prasarana kereta api dinilai mampu memperjelas tanggung jawab antar unit serta mempercepat pembangunan jalur baru.
Rapat tersebut merupakan bagian dari agenda evaluasi kinerja dan penyusunan kebijakan strategis nasional dalam pengelolaan aset, termasuk pengembangan proyek kereta cepat dan sistem logistik nasional.