Budiman L Mayabubun Minta Pansus Ungkap Pemakaian Dana Pinjaman Pemda Rp115 Miliar

Sampai saat ini penggunaannya tidak jelas malah hanya menjadi keluhan masyarakat.
Kamis, 17 April 2025 06:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun meminta pada Panitia Khusus (Pansus) ungkap ketidakjelasan penggunaan sejumlah Dana Pinjaman Pemerintah Daerah senilai Rp115 miliar tahun 2022 di Bank BPD KCP Bobong.

Dimana usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, pada saat rapat pembentukan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Taliabu Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Aula Kantor DPRD Pulau Taliabu.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu, juga menegaskan bahwa pentingnya pembentukan Pansus untuk mengusut secara tuntas penggunaan Dana pinjaman Pemerintah Daerah senilai Rp115 miliar tahun 2022 di Bank BPD KCP,

Karena sampai saat ini penggunaannya tidak jelas malah hanya menjadi keluhan masyarakat. Alasan itu meminta Pansus harus dibentuk, kata Budiman, pada Senin (14/4/2025).

Karena setiap waktu kami selalu ditanya terkai Dana pinjaman pemerintah daerah sebesar Rp 115 miliar yang hinggah sampai saat ini terkesan tidak jelas penggunaannya ujarnya.

Baca juga :