Buku Ekonomi Kerthi Bali Tercatat Jadi Kekayaan Intelektual

Koster menyampaikan apresiasi kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI.
Rabu, 19 Januari 2022 09:10 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster menerima Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) dengan judul ciptaan Buku Ekonomi Kerthi Bali Membangun Bali Era Baru yang secara langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar, Minggu (16/1) malam.

Baca:Megawati ke Erick: BUMN Jangan Jadi Gurita, Tidak Sehat!

Koster menyampaikan apresiasi kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, karena telah memfasilitasi secara cepat komponen masyarakat yang mempatenkan kekayaan intelektualnya.

Sehingga tiga tahun kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster tercatat Kekayaan Intelektual yang sudah dikeluarkan oleh Kemenkumham RI mencapai 149 dengan kategori Kepemilikan Komunal Ekspresi Budaya Tradisional sebanyak 19, Indikasi Geografis sebanyak 6. Kemudian kategori Kepemilikan Personal Hak Cipta 105, Hak Paten 2, dan Hak Merek 17.

Ia melanjutkan, setahun yang lalu Menhumham telah menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Produk Endek Bali yang sejalan dengan semangat Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tradisional Bali.

Baca juga :