Jepara, Gesuri.id - Bupati Jepara Dian Kristiandi memimpin pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat, di Halaman Sekretariat Daerah Jepara, Senin (29/11). Pemusnahan dilakukan dengan digilas alat berat usai upacara peringatan HUT Korpri ke-50.
Baca:Tim Gubernur Anies Diminta Jangan Gerogoti APBD
Bupati Dian Kristiandi mengungkapkan jika ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari penegakan selama sebelas bulan terakhir ini. Ini sebegai bentuk keseriusan semua stake holder untuk memberantas penyakit masyarakat.
Ini berkat kerjsama semua pihak, jajaran satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan hingga Pengadilan yang telah bersama-sama melakukan upaya sesuai dengan tupoksinya masing-masing, kata Andi.