Bupati Eka Minta OPD Perbaiki Standar Pelayanan

OPD di lingkungan Pemkab Tabanan diminta melengkapi standar pelayanan publik.
Jum'at, 11 Januari 2019 15:25 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Tabanan, Gesuri.id - Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian utama Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti. Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan diminta melengkapi standar pelayanan publik.

Eka menjelaskan rendahnya peringkat pelayan publik di Tabanan dikarenakan keterlambatan pelimpahan semua jenis perizinan dan non-perizinan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau ke Dinas Perizinan oleh OPD terkait.

Baca: Bupati Eka Turun Tangan Membersihkan Penari Ratu Segara

Adanya penilaian dari Ombudsman tetap menjadi apresiasi kita. Sesungghnya, kita sudah berbenah, apa daya payung hukum pelimpahan wewenang perizinan baru di Agustus 2018, sedangkan penilaian dari Ombudsman sudah dari beberapa bulan sebelumnya, jelas Eka, baru-baru ini.

Untuk diketahui, hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik evaluasi Ombudsman, Pemkab Tabanan mendapatkan predikat kuning. Diharapkan, langkah ini dapat menjadikan predikat Tabanan menjadi lebih baik lagi.

Baca juga :