Jember, Gesuri.id - Salah satu tuntutan Forum Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, adalah dikembalikannya para guru honorer bertugas di sekolah asal.
Baca:BupatiFaida:Guru HonorerBisa Mengajar Sesuai Domisilinya
Saat bertemu dengan tujuh orang guru honorer yang mewakili ribuan demonstran di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (26/11), Faida menjelaskan alasan adanya penempatan melalui surat penugasan (SP).
SP hanya boleh dikeluarkan di tempat yang formasinya ada. SP hanya boleh dikeluarkan untuk (guru) yang (lulusan) S1. SP hanya boleh dikeluarkan untuk S1 yang linier yang formasinya ada, yang dibayar oleh BOS (Bantuan Operasional Sekolah), katanya.
Tapi kenyataannya tidak semua formasi bisa diisi oleh (guru yang memiliki kompetensi keilmuan) yang linier. Tidak semua S1. Maka kami atasi, yang tidak sesuai syarat, tidak S1, tidak linier, pakai BOS. Yang kalian katakan benar, bahwa tidak semua mendapat SP, kata Faida.