Kapuas Hulu, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, telah menghadiri langsung acara musyawarah adat dayak Kantuk Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021, di Rumah Misi Deo Soli, Kecamatan Putussibau Selatan, Rabu (8/12).
Baca:Eddy Tegaskan Tidak Ada Kewajiban Bayar IPL ke Developer!
Bupati mengapresiasi kegiatan Musyawarah adat dayak Kantuk, karena kebudayaan adalah aset daerah yang harus dikembangkan, dipelihara dan lestarikan.
Namun tetap mengikuti perkembangan zaman, seperti tentang buku adat, karena adat harus mengikuti perkembangan zaman, maka perlu dilakukan revisi, ujarnya kepada wartawan.