Kapuas Hulu, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, telah menghadiri langsung acara musyawarah adat dayak Kantuk Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021, di Rumah Misi Deo Soli, Kecamatan Putussibau Selatan, Rabu (8/12).
Baca: Eddy Tegaskan Tidak Ada Kewajiban Bayar IPL ke Developer!

Bupati mengapresiasi kegiatan Musyawarah adat dayak Kantuk, karena kebudayaan adalah aset daerah yang harus dikembangkan, dipelihara dan lestarikan.
"Namun tetap mengikuti perkembangan zaman, seperti tentang buku adat, karena adat harus mengikuti perkembangan zaman, maka perlu dilakukan revisi," ujarnya kepada wartawan.

Fransiskus Diaan menuturkan, masyarakat adat terus mengembangkan budaya, guna mendukung pariwisata, Hal ini penting untuk pengembangan sektor pariwisata, Kebudayaan harus mendukung pariwisata ke depan.
"Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya, sehingga hasil musyawarah adat Dayak Kantuk bisa menjadi rujukan hukum adat Dayak Kantuk di Kapuas Hulu," ucapnya.

Baca: Tiga Direksi Transjakarta Ini Harus Segera Dicopot
Sekretaris dewan adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi mengucapkan selamat atas terselenggaranya musyawarah adat Dayak Kantuk di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Diharapkan perubahan tata cara adat istiadat sesuai perkembangan zaman, maka perlu di lakukan revisi mengikuti perkembangan zaman sekarang ini, dan harus saling menghargai adat itu," ungkapnya. Dilansir dari tribunnews.

Kontributor: yogen.

















































































