Pontianak, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Landak menyerahkan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak, Senin (29/3).
Baca:Putra Desak Kemendikbud Serius Angkat GTK Honorer Jadi ASN
Penyerahan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2020 ini langsung diserahkan Bupati Landak Karolin Margret Natasa kepada Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Rahmadi serta bersama dengan penyerahan laporan keuangan dari Bupati Sanggau, Bupati Mempawah dan Bupati Kayong Utara.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang wajib dilakukan dalam sebuah pemerintahan, dimana audit ini dilakukan untuk melihat seberapa jauh kinerja yang sudah dilakukan.