Ikuti Kami

Putra Desak Kemendikbud Serius Angkat GTK Honorer Jadi ASN

"Keseriusan itu harus ditunjukkan dengan mengeluarkan surat resmi terkait PGTKH-ASN, yang ditujukan kepada para kepala daerah".

Putra Desak Kemendikbud Serius Angkat GTK Honorer Jadi ASN
Anggota Komisi X DPR-RI Putra Nababan. (Foto: gesuri.id/Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id -  Anggota Komisi X DPR-RI Putra Nababan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serius dalam proses Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN). 

Baca: Putra Puji Kabar Gembira Nadiem Soal Subsidi Upah Guru & P3K

Keseriusan itu, lanjut Putra, harus ditunjukkan dengan mengeluarkan surat resmi terkait PGTKH-ASN, yang ditujukan kepada para kepala daerah. 

Hal itu dikatakan Putra saat Rapat Dengar Pendapat  Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara  Komisi X DPR RI  dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB RI, dan Kepala BKN RI,  Senin (29/3). 

"Kalau tidak salah, ada rapat di Bali ketika itu. Mengapa saat itu tak diberi surat langsung kepada para kepala daerah?," gugat Putra.

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan kadar keseriusan Kemendikbud dalam hal ini bisa diukur. Dan salah satu indikator keseriusan itu adalah dengan mengeluarkan surat resmi.

Putra melanjutkan, yang juga harus dipertanyakan kepada Kemendikbud atau Pemerintah adalah apakah nanti ketika para GTK Honorer ini sudah menjadi ASN, mereka mendapat gaji sekaligus tunjangan.

"Kalau gaji nanti ditanggung pemerintah pusat, lalu tunjangan nya siapa yang menanggung? Hal-hal seperti ini, ditengah pandemi dan kesulitan daerah-daerah, harus dibuat terang benderang," ujar Putra

Putra juga menyinggung soal data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang data guru dan tenaga kependidikan yang pensiun. Salah satu yang ditunjukkan data itu adalah adanya 70.000 guru yang pensiun di 2021.

Baca: Soal Guru Honorer, Putra: Gotong-Royong Komisi & Kementerian

Putra mempertanyakan, apakah data tersebut sudah di cross tabulasi dengan data Kemendikbud yang mengklaim telah mengangkat 523 ribu guru.

"Jadi apakah pengangkatan 523 ribu guru yang tadi dikatakan sebagai prestasi terbaik dari mas Menteri, sudah disesuaikan dengan kebutuhan guru  per provinsi karena pensiunnya para guru sebagaimana  dimaksud dalam data BKN? Atau masih belum disesuaikan juga? " ujar Putra.

Quote