Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kabupaten Kendal, Dyah Kartika Permanasari menghadiri kegiatan Rapat Paripurna dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kendal yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kendal, Senin (20/10/2025).
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengajak menjaga kebersamaan agar setiap anggaran dan keputusan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kendal.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud nyata kepercayaan masyarakat kepada kita semua. Mari kita jaga kebersamaan ini agar setiap anggaran dan keputusan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kendal, dari kota hingga pelosok desa, ungkapnya.
Diketahui Rapat Paripurna ini merupakan kelanjutan dari proses penyampaian Raperda Prakarsa DPRD yang telah dilakukan pada Kamis 16 Oktober 2025 dan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi terhadap Raperda pada Jumat 17 Oktober 2025.