Landak, Gesuri.id - Bupati Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasa akan segera membangun akses jalan di Dusun Tauk dan Dusun Engkangin di Desa Engkangin, Kecamatan Air Besar.
Dusun-dusun itu masuk dalam kawasan Cagar Alam (CA) Niyut.
Baca:KarolinBerharap Varietas Padi Lokal Tingkatkan Kualitas
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
Wilayah CA Nyiut sendiri masuk dalam wilayah tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Landak, Sanggau dan Bengkayang.