Bupati Muten Akan Beri Teguran Tertulis Ke Pelaku Usaha yang Nakal Soal LPG 3 Kg 

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban distribusi LPG bersubsidi agar tetap tepat sasaran.
Jum'at, 16 Januari 2026 10:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Berdasarkan laporan hasil inspeksi mendadak yang disampaikan Tim Satgas Monitoring LPG 3 Kg, Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten, menyampaikan arahan agar pemerintah daerah mengambil langkah lanjutan terhadap pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 Kg tidak sesuai dengan ketentuan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban distribusi LPG bersubsidi agar tetap tepat sasaran, dikutip Kamis (15/1/2026).

Bupati Beltim menegaskan pemerintah daerah akan memberikan teguran tertulis kepada pelaku usaha yang tidak mengindahkan imbauan maupun regulasi terkait penyaluran dan penggunaan LPG 3 Kg.

la menekankan bahwa teguran tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan awal sebelum dilakukan langkah penindakan lebih lanjut.

Ke depan, pemerintah daerah akan melakukan penindakan tegas secara administratif terhadap usaha yang tetap melanggar ketentuan penggunaan gas LPG subsidi, tegas Kamarudin Muten dalam arahannya setelah menerima laporan hasil sidak dari Tim Satgas.

Baca juga :