Pangandaran,Gesuri.id -Terkait malam Tahun Baru di Pangandaran, Jawa Barat, pemerintah kabupaten berencana akan memberlakukan pembatasan kegiatan yang memicu kerumunan massa.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah melakukan koordinasi terkait rencana tersebut dengan berbagai pihak, termasuk dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pangandaran.
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, untuk mengantisipasi kerumunan massa pada momentum malam Tahun Baru di Pangandaran nanti, pihak pemkab akan mematikan lampu yang berada di Alun-alun Paamprokan.
Baca:Hendi Yakin Warganya Siap Jika PPKM Diperketat Lagi