Jakarta, Gesuri.id - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan bersama pimpinan DPRD Ponorogo di Gedung Bappeda-Litbang Ponorogo, Kamis (12/6/2025).
Dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2025, nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemkab Ponorogo dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.
Perubahan KUA dan PPAS ini untuk merajut asa membangun Ponorogo. Ini janji kita kepada rakyat, sebuah ide yang mengarahkan setiap rupiah anggaran demi terwujudnya cita-cita kita bersama, ujar Bupati Sugiri saat sambutan.
Menurutnya, sektor pembangunan yang diprioritaskan dalam P-APBD meliputi percepatan pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, hingga pelayanan sosial dasar.