Bupati Sujiwo Minta Usaha Pencucian Mobil Mematuhi Peraturan Pemda

Sujiwo mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polres Kubu Raya terus memantau aktivitas usaha di Jalan Mayor Alianyang.
Sabtu, 03 Januari 2026 18:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat Sujiwo didampingi Kapolres AKBP Kadek Ary Mahardika melakukan pemantauan aktivitas beberapa tempat usaha pencucian mobil yang berada di pinggir jalan Mayor Alianyang Kecamatan Sungai Ambawang, Jumat (2/1/2026) siang.

Di sela peninjauannya, Sujiwo berbincang dengan dua pemilik pencucian mobil sambil memberikan imbauan agar mematuhi peraturan Pemerintah Daerah (Pemda) yang sudah ditentukan.

Sujiwo mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polres Kubu Raya terus memantau aktivitas usaha di Jalan Mayor Alianyang, karena jalan ini merupakan wajahnya Indonesia karena dekat dengan terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN) Sungai Ambawang.

Selain itu juga wilayah ini merupakan wajahnya Kubu Raya, karena warga dari Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau, dan Sanggau pasti mereka akan melewati jalan ini ketika mereka akan ke Kota Pontianak maupun ke Kabupaten Kubu Raya. Makanya wilayah ini menjadi atensi kami, kata Sujiwo saat memantau aktivitas pencucian mobil di Jalan Mayor Alianyang.

Sujiwo menjelaskan, alasan wilayah ini menjadi atensi bagi Pemkab dan Polres Kubu Raya, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. karena itu, Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya meminta mobil yang ingin mencuci mobilnya harus rapi saat memarkirkan kendaraannya, tentunya aktivitas di tempat pencucian mobil si sini akan terus diawasi.

Baca juga :